Otoritas Moneter Singapura (MAS) mengumumkan denda total sebesar SGD 27,5 juta (sekitar USD 21,5 juta) kepada sembilan institusi keuangan, termasuk UBS dan Citibank, karena adanya celah kepatuhan AML dalam kasus pencucian uang senilai USD 2,2 miliar. Kasus ini melibatkan kelompok etnis Tionghoa yang dikenal sebagai "Fujian Gang", di mana beberapa orang telah dijatuhi hukuman, dan aset seperti uang tunai, rumah mewah, barang mewah, dan aset kripto telah disita. Kasus ini merupakan skandal pencucian uang terbesar dalam sejarah Singapura. (CoinDesk)
Lihat Asli
This page may contain third-party content, which is provided for information purposes only (not representations/warranties) and should not be considered as an endorsement of its views by Gate, nor as financial or professional advice. See Disclaimer for details.
Otoritas Moneter Singapura (MAS) mengumumkan denda total sebesar SGD 27,5 juta (sekitar USD 21,5 juta) kepada sembilan institusi keuangan, termasuk UBS dan Citibank, karena adanya celah kepatuhan AML dalam kasus pencucian uang senilai USD 2,2 miliar. Kasus ini melibatkan kelompok etnis Tionghoa yang dikenal sebagai "Fujian Gang", di mana beberapa orang telah dijatuhi hukuman, dan aset seperti uang tunai, rumah mewah, barang mewah, dan aset kripto telah disita. Kasus ini merupakan skandal pencucian uang terbesar dalam sejarah Singapura. (CoinDesk)